NAHKODA BARU DPD IMM LAMPUNG

20161218_171246

Berangkat dari Cabang IMM Kota Metro Yusuf Ridho Billah yang telah terpilih menjadi ketua Umum DPD IMM Provinsi Lampung periode 2016-2018 menggantikan pimpinan sebelumnya M. Iqbal WT periode 2014-2016. Terpilihnya Yusuf berdasarkan hasil Rapat Formatur pada Musyawarah Daerah (Musyda) yang digelar di Aula STKIP Muhammadiyah Pringsewu Lampung, kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari 16-18 Desember 2016.
20161218_172253
Apresiasi yang sangat positif diberikan kepada PC IMM Pringsewu selaku tuan rumah penyelenggara musyawarah daerah (MUSYDA) IMM Lampung ke-19 oleh Ketua Umum DPP IMM Tauvan Putra Revolusi Korompot, dikarnakan acara Musyda dirasa berlangsung secara tertib.

Yusuf Ridho Billah lahir dari komisariat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, bersama rekan-rekan satu angkatan tepat pada usia semester 3 yusuf dan rekan-rekan yang lain berhasil menghidupkan kembali PK IMM Fakultas Hukum UM Metro yang dulu sempat vakum, tidak berhenti di situ Yusuf juga melanjutkan perkaderan ditingkat Madya atau yang sering disebut Darul Arqam Madya (DAM) di Sidoarjo, Jawa Timur bersama rekan-rekan utusan Universitas Muhammadiyah Metro tahun 2014.

Pria kelahiran way jepara  1 Desember 1992 ini dikenal sangat humanis dan mudah bergaul dengan masyarakat, selalu menjadi motor penggerak mahasiswa kota metro dalam menyikapi isu-isu terkini yang menyangkut ketidak adilan untuk masyarakat kota metro, Demisioner Koordinator Komisariat (koorkom) IMM Universitas Muhammadiyah Metro ini juga telah beberapa kali menjadi koordinator aksi damai sehingga membuatnya  terpilih sebagai Ketua Bidang Hikmah & Advokasi PC IMM Kota Metro periode 2015-2016.

Lulus dengan predikat Cumlaude pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro pada tanggal 23 November 2016 tidak membuat yusuf besar kepala dan meninggalkan almamaternya, kontribusi fikiran, ide, dan gagasan terus yusuf salurkan ke kader-kader imm kota metro.

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑